1. Scan KTAN Terbaru
2. Scan asli KTP
3. Scan asli STRTTK legalisir
4. Scan asli SERKOM
5. Scan asli Ijazah legalisir
6. Scan asli surat Keterangan tempat kerja dengan menggunakan kop surat / cap basah
7. Scan asli surat perjanjian kerja sama antara TTK dengan pimpinan
8. Scan asli SIPTTK lama (bagi perpanjangan)
9. Bukti lunas iuran anggota tahun berjalan
10. Bukti Kwitansi pembayaran rekom Rp. 75.000 ke bendahara pafi Inhu
11. Surat Permohonan
12. Keterangan Nama Sarana, sarana keberapa, hari kerja, jam kerja
13. Scan asli sertifikat sumpah
Semua persyaratan di upload dalam 1 file pdf (Besar file dibawah 1MB)